Sangatta, PoldaKaltim.com,-  OZM 2017 telah berakhir (14/11) pada akhir operasi Sat Lantas Polres Kutim melaksanakan evaluasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka lakalantas diwilayah Polres Kutim. Kamis (16/11/2017).

Dari data yang dirangkum Satlantas Polres Kutim, saat menjalankan operasi zebra ini, sudah banyak masyarakat kutim yang mentaati peraturan berlalulintas dan sebagian dari itu yang masih melakukan pelanggaran sedikitnya terdapat 1.368 pengendara yang tidak menaati aturan. Mendapatkan sanksi sesuai dengan masing – masing pelanggaran.

Sebanyak 701 orang yang dikenakan tilang dan 667 yang mendapatkan teguran keras.  Mayoritas kesalahan mereka ialah melawan arus, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM.

“Jadi total semua 1.368 pelanggar. Hanya saja cuma 701 yang kami tilang. Selebihnya hanya teguran,” ujar Kasatlantas AKP Eko Budiyatno.

“Wajib memiliki SIM, jangan melawan arus, gunakan helm dan lengkapi serta hidupkan surat surat kendaraan yang mati. Karena  itu kewajiban yang harus diemban semua warga,” kata Eko.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “Meskipun operasi zebra sudah berakhir, akan tetapi patroli akan terus ditingkatkan. Tidak hanya untuk mengingatkan masyarakat akan tetapi mencegah tindak krimanal” tutup Ade Yaya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version