Kutim, PoldaKaltim.com,- Â Kegiatan Patroli dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana yang terjadi dalam masyarakat bisa dilaksanakan oleh Polri kapan saja, baik siang maupun malam hari. Rabu (15/11/2017)
Menindaklanjuti arahan Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko, SIK bahwa seluruh anggota Polres Kutai Timur harus maksimal dalam menjaga Harkamtibmas wilayah Kutai Timur.
Melalui Kapolsek Kaliorang Iptu Pujito seluruh anggota Polsek Kaliorang siap untuk melaksanakan arahan Kapolres tersebut. Hal tersebut ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Kaliorang dengan Route Patroli, Sepanjang jalan dan pemukimam yang dianggap memiliki tingkat kerawan gangguan Kamtibmas.
Adapun pada saat bertemu dengan masyarakat petugas tidak lupa untuk mensosialisasikan Karhutlah, tertib berlalu lintas dan Rekruitmen Dengan kegiatan Patroli malam yang dilakukan oleh Polsek Kaliorang masyarakat merasa aman dengan adanya kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “himbauan yang dilakukan sangat baik karena dengan melakukan patroli pada tingkat kerawan gangguan Kamtibmas akan mengantisipasi terjadinya kriminalitas di wilayah hukum Polres Kutim†tutup Ade Yaya.
HUMAS POLDA KALTIM