POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – bertempat di kantor kecamatan Penajam kab. PPU telah dilaksanakan kegiatan penyegelan dan pemusnahan surat suara pilkades Desa Sidorejo dan Desa Giripurwa kec. Penajam kab. PPU. Pada hari Jum’at (24/11/2017)
dalam kesempatan ini kegiatan disaksikan oleh Sdr. Irawan Camat Penajam, Sdr. Ahmad Noor Sekcam Penajam sekaligus ketua panitia pilkades kecamatan, Kasi PM Kessos Moh. Nasir, Samsudin Satpol PP kecamatan, Anggota panitia pilkades kecamatan penajam, Anggota Polsek penajam.
penyegelan surat kotak suara oleh ketua panitia pilkades kecamatan penajam dan di saksikan oleh Camat Penajam. dan dilanjutkan pemusnahan kertas surat suara lebih dan rusak yang terdiri dari Desa Sidorejo dengan keterangan Rusak tidak ada, Lebih berjumlah 149. Desa giripurwa dengan keterangan Rusak berjumlah 28, Lebih tidak ada, dengan total 177 surat suara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dengan alat penghancur.
Rencanannya pergeseran kotak surat suara akan dilaksanakan pada hari minggu tanggal 26 November 2017 pada secara bersama sama dengan menggunakan 3 kendaraan R4 mobil dinas milik kecamatan sebanyak 3 unit.(Ard)