BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,– Mulai hari Rabu (01/11) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek mulai diberlakukan. Guna menjaga kondusifitas Kota Balikpapan dan mengantisipasi terjadinya bentrok antara driver GO-JEK dan angkutan konvensional, Kepolisian Resor Balikpapan menyiagakan personel di beberapa lokasi dan standby di mapolres dan mapolsek.
“Hari ini seluruh personel Polres Balikpapan dan Polsek jajran kami siagakan dibeberapa lokasi dan di kantor serta kami meminta bantuan personel dari Polda Kaltim,†terang Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta YAP, SIK melalui Kabag Ops Polres Balikpapan Kompol Supriyanto, SIK.
Kompol Supriyanto menambahkan bahwa selain menyiagakan personel, Polres Balikpapan juga menyiagakan beberapa kendaraan dinas guna mengantipasi adanya penumpang yang terlantar akibat adanya aksi mogok yang dilakukan oleh driver angkutan konvensional.
Perlu diketahui, bahwa puluhan driver GO-JEK hari ini kembali melakukan aktivitasnya setelah beberapa minggu tidak beroperasi. Namun melihat driver GO-JEK yang kembali beraktivitas, puluhan driver konvensional melakukan aksi mogok dan tidak beroperasi serta bekumpul di beberapa lokasi.
Beberapa lokasi yang dijadikan tempat para driver angkutan berkumpul yakni Terminal Damai, Jalan Wiloyo Puspoyudo samping Kantor Pemkot Balikpapan, Jalan A Yani depan Gedung Keuangan Negara, depan Plaza Kebun Sayur, Embarkasi Haji Manggar dan Kawasan Tanah Abang Muara Rapak.
“Dibeberapa titik kumpul, kami menyiagakan beberapa personel untuk mengantisipasi adanya bentrok dan swepping baik terhadap driver GO-JEK maupun angkutan konvensional yang sedang beroperasi,†tutur Supriyanto.
Mengetahui adanya driver angkutan konvensional mogok dan melakukan sweeping, ratusan driver GO-JEK melakukan konvoi menuju ke Kantor PT GO-JEK yang ada di Jalan MT Haryono, Damai Baru, Balikpapan Selatan guna menemui Management PT GO-JEK.
Dalam pertemuan tersebut, Pihak PT GO-JEK menerima 5 orang perwakilan dari para driver. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan driver GO-JEK diantarannya perihal kepastian jaminan keamanan operasi para driver GO-JEK yang menggunakan atribut GO-JEK dan tetap melayani pelanggan terkait adanya aksi larangan oleh angkot dan taxi konvensional.
Menanggapi hal tersebut, Pihak Management PT GO-JEK yang di wakili oleh Joni menyampaikan bahwa management PT GO-JEK dari pusat memerintahkan pelaksana GO-JEK tetap sesuai SOP yaitu memakai atribut dan beroperasi seperti biasa sambil menunggu Perwali dan Perda Pemerintah Kota Balikpapan. Selain itu pihak management GO-JEK menghimbau kepada para driver GO-JEK tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas Kota Balikpapan. Dan apabila ada terjadi tindak pidana yang dialami terhadap driver GOJEK agar melapor ke pihak berwajib.
Setelah dua jam melakukan pertemuan, para driver GO-JEK meninggalkan kantor dengan tertib, namun sempat terjadi insiden pemukulan yang dilakukan oleh para driver GO-JEK kepada orang tidak dikenal saat adanya pertemuan dan orang tersebut langsung diamankan ke Mapolres Balikpapan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “Pertemuan sudah selesai dan berjalan tertib meskipun sempat terjadi insiden sedikit di TKP, namun situasi sudah kembali terkendali. Dan untuk saat ini personel Polsek Balikpapan Selatan dan Sabhara Polres Balikpapan masih standby di Kantor PT GO-JEK,†tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM