BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Dalam waktu sebulan terakhir, Polres Balikpapan berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor curian. Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi saat memarkirkan kendaraan roda dua. Karena aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih marak terjadi.
“Modusnya masih memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Misalnya diparkir di lokasi sepi dan rawan. Termasuk tidak mengunci setang, padahal kunci setang itu bisa mengurangi resiko pencurian,†ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta Y.A.P., S.I.K. Sabtu(04/11).
Maka dari itu, kasus curanmor menjadi atensi khusus di jajaran Polres Balikpapan. Alhasil, salah satu sindikat curanmor berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Balikpapan Utara. Sindikat yang diotaki oleh Budianur ini banyak beraksi di wilayah Balikpapan Utara.
Dalam aksinya, sindikat ini mengincar sepeda motor yang  tidak dikunci setang. Dengan menggunakan alat yang sudah dirancang sedemikian rupa, pelaku mencabut kabel kontak dan menyalakan motor dengan cara diengkol. Jika dinilai sulit, maka kawanan pencuri akan membawa lari dengan cara “menyuntik” atau mendorong dengan kaki.
“Dia sistem dorong, jadi seolah motor mogok. Itu sebabnya penting bagi pemilik kendaraan untuk menggunakan kunci ganda,†imbaunya.
Dari kawanan Budianur, sedikitnya ada 7 motor yang disita di 6 tempat kejadian perkara (TKP). Mulai dari kawasan Jalan Indrakila Strat III dan Strat II, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Kemudian TKP lainnya di Jalan Letjen S Parman dan Jalan Telogo Rejo, Telaga Sari, Balikpapan Tengah, serta di Jalan Sultan Hassanudin, Kariangau, Balikpapan Barat.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan dalam aksinya Budianur Rafli dibantu oleh Ali Sadikin, Heldi Agus Pranito, serta AR yang masih dalam pengejaran petugas. Saat ini pengembangan kasus curanmor masih dilakukan. Diduga dari komplotan Budianur Cs ini masih ada TKP lainnya yang belum disebutkan.“Masih kami kembangkan, kemungkinan bisa bertambah. Selain itu, kami juga mengamankan dua orang rekan tersangka. Tugasnya membantu dalam menjalankan aksi. Satu orang berinisial AR masih buron dan kami tetapkan dalam DPO tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM