BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Pembesuk tahanan di Polres Balikpapan akan menemukan suasana baru. Kemarin (14/11) Polres Balikpapan memperbaiki pelayanan bagi pembesuk tahanan dengan pengeras suara serta tanda pengenal bagi petugas jaga.

Tak hanya itu, terdapat layar closed circuit television (CCTV) yang menampilkan kondisi tahanan saat berada di balik jeruji besi. Dari pantauan media ini, setiap pembesuk harus mendaftarkan diri dulu kepada petugas. Mereka tidak diperkenankan membawa korek api, rokok ataupun alat komunikasi. Alat-alat tersebut akan ditahan sementara oleh petugas hingga mereka selesai menengok tahanan. Penggeledahan pun semakin ketat, hampir setiap sudut bagian tubuh pembesuk maupun barang-barang yang dibawa diperiksa petugas.

Di lokasi besuk dipasang pula pengeras suara yang menyampaikan poin-poin aturan yang wajib diikuti para pembesuk, seperti dilarang memakai cadar, topi maupun mengenakan jaket. Pengeras suara ini dirasa sangat membantu para petugas jaga. Pasalnya, kondisi sebelumnya memang masih manual, yakni pemberitahuan dilakukan secara individual oleh para petugas.

“Kita hanya coba memberikan pelayanan yang baik ke tahanan. Selama ini kan anggota kita capek memberitahukan ini nggak boleh, itu nggak boleh,” kata Wakapolres Balikpapan Kompol Yolanda E Sebayang, Rabu(15/11).

“Nah, kita mengemas bagaimana cara berkomunikasi dan mungkin kita kasih suaranya yang cewek supaya yang dengar juga adem. Juga mempermudah petugas di dalam melakukan proses besuk,” tambahnya.

Menurut Yolanda, para petugas tidak perlu lagi repot-repot memberitahukan poin-poin aturan besuk kepada setiap pembesuk. Dengan adanya rekaman suara dari loud speaker tersebut dapat mengingatkan kepada seluruh pembesuk.

“Mungkin belum sepenuhnya. Tapi nanti kita akan membuat bentuk peraturannya tertulis di TV. Untuk di CCTV itu pun kita akan arahkan supaya mereka bisa melihat dari dalam. Kita juga memberlakukan pembesuk dengan cara yang humanis,” ungkapnya.

Untuk tanda pengenal yang dikenakan petugas jaga, Yolanda menambahkan, bertujuan agar para pembesuk mengetahui siapa saja petugas resmi yang berhak masuk ke ruang tahanan. Sebab, hanya polisi yang ditugaskan saja yang berhak keluar-masuk ruang tahanan.

“Sekarang jelas, polisi di Polres Balikpapan kan banyak. Tidak semua polisi yang menangani khusus untuk tahanan. Karena sebenarnya tahanan ini kan ada di bawah Tahti, namun pengamanannya ini ada di bawah Sabhara. Jadi, petugas yang ditempatkan itu yang resmi. Diberikan itu biar sebagai tanda bahwa merekalah yang diberikan izin untuk ke dalam,” papar dia

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “Dengan penambahan pelayanan ini, Polres Balikpapan berharap akan menjadikan pembesuk semakin nyaman dan menghindari tindakan yang tidak diinginkan” tutup Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version