POLDA KALTIM, Polres PPU – pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam tahun 2017, Polsek Penajam Polres Penajam Paser Utara menindak sebanyak 25 pengendara yang melintas di depan Mako Polsek Penajam, 3 diantaranya diberikan tindakan berupa tilang karena tidak melengkapi surat-surat berkendara. Pada hari Rabu (08/11/2017)

Kapolsek Penajam mengatakan dari 25 Pengendara mobil maupun motor 3 diantara pengendara tersebut diberikan tindakan berupa tilang, pelanggar berasal dari pengendara sepeda motor.

Kapolsek juga menambahkan bahwasannya Operasi Zebra Mahakam tahun 2017 ini akan dilaksanakan selama 14 hari sejak Rabu (01/11/2017) hingga Selasa (14/11/2017) mendatang.

dan berharap seluruh pengendara kendaraan bermotor agar dapat melengkapi surat-surat kendaraannya serta kelengkapan berkendara lainnya seperti helm bagi pengendara sepeda motor. Selain itu, diharapkan para pengendara selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas selama berkendara dijalan raya.

“Kami tidak berniat untuk mencari-cari kesalahan, namun melalui Operasi Zebra Mahakam 2017 ini kami ingin meningkatkan Keamanan dan Keselamatan pengguna jalan itu sendiri”, (Ard)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version