POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – bertempat di Pos Pol Jenebora Polsek Penajam telah dilakukan pertemuan terkait tuntutan pekerja Subkon PT. BFI Putra asli Gersik untuk di angkat menjadi Karyawan tetap di PT. BFI. Pada hari Senin (06/11/2017)

dalam kesempatan tersebut kegiatan dihadiri Kapospol Jenebora beserta anggota, Kanit IK polsek Penjam, Piket Reskrim Polsek Penajam, Ket. LPM Kel. Gersik Sdr . Edy Sud, Tomas kel. Gersik Sdr. Masse, Ach. Subair perwakilan Subkon PT. BFI (PT. Bair Jaya Abadi), Dan 10 orang perwalikan Subkon Kel. Gersik.

Adanya pengangkatan status dari pekerja Subkon PT. BFI yang baru bekerja menjadi Karyawan tetap sedangkan pekerja Subkon yang sudah lama bekerja masih menjadi pekerja Subkon dan pengagkatan status karyawan bukan berasal dari Putra asli Daerah Kel. Gersik adanya perbedaan gaji yang diterima dari pekerja subkon dengan Karyawan tetap yang sampai dua kali lipat sedangkan pekerjaan yang dijalankan sama.

untuk pengangkatan stastus pekerja menjadi karyawan hanya di bagian Produksi dan angapan masyarakat selama ini pengangkatan Status karna adanya sistem Nepotisme/sistem kekeluargaan tanpa melihat kinerja pekerja sehingga pekerja lain terutama pekerja Subcon asli putra kel.Gersik tidak mendapatkan kesempatan untuk menjadi karyawan di PT. BFI.

Perusahaan akan diberikan waktu sampai dengan hari jumat tanggal 10 November 2017 untuk memberikan tanggapan tersebut jika masih belum ada tanggapan rencananya Para pekerja Subkon Kel. Gersik akan menghentikan aliran air dari kolam penampungan yang berada di Kel. Gersik yang menyuplai air ke PT. BFI.(Ard)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version