POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Anggota Pospol sotek damping sekaligus melaksanakan pengamanan peninjauan lokasi tanah di wilayah muan rt. 03 kec. Penajam kab. Ppu yang bersengketa antara sdra. R PANJAITAN. dengan pihak perushaan PT AGRA. Pada hari Jum’at (10/11/2017)

Pelaksanaan pengukuran dilakukan oleh pihak BPN PPU dan dihadiri warga setempat, perwakilan dari kelurahan, perwakilan dari kecamatan, bapak kasat intel beserta anggota polres dan pihak adat muan. menghimbau agar warga masyarakat selalu tetap menjaga situasi kamtibmas yang tertib sehingga kegiatan berjalan lancar tidak ada gangguan berupa apapun.

Kapolsek Penajam Akp Soleh, SH mengatakan Bhabinkamtibmas wajib hadir ketika ada kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk tetap menjalin silaturahmi kepada warga masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah gangguan kamtibmas.(Ard)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version