BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Setelah menggelar Operasi Zebra Mahakam hingga 14 November lalu, polisi kembali melaksanakan razia gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Razia berlangsung di Kantor Samsat Pembantu, Jalan Soekarno-Hatta, Km 1, pukul 15.00 Wita. Dalam kegiatan ini, puluhan pengendara terjaring razia. Baik yang tidak memiliki perlengkapan surat maupun pajak STNK yang mati. Rabu (15/11).
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Balikpapan Iptu Siswo mengatakan, pihaknya memang kembali menggelar razia gabungan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat terhadap kepatuhan dalam berkendara. Yakni, mulai dari kelengkapan surat-surat hingga perlengkapan keselamatan kendaraan. Razia kali ini dikatakan masih dalam bentuk peringatan saja.
“Ini kami untuk ketertiban dan keamanan para pengendara mobil dan motor. Kalau untuk mobil minimal memakai safety belt, kalau motor minimal pakai helm. Termasuk kelengkapannya, seperti spion dan surat-suratnya, sehingga kami ingatkan,†katanya di sela-sela kegiatan kemarin.
Dilibatkannya Dispenda sendiri memang telah dilaksanakan seminggu sebelumnya. Sebab, menurut Siswo, pihaknya tidak berhak melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengendara yang STNK-nya mati atau tidak diperpanjang. Untuk itu Dispenda dilibatkan agar dapat menindaklanjutinya.
“Kalau untuk STNK mati, kita serahkan Dispenda yang bagiannya. Karena kita tidak boleh menilang karena bukan bagiannya. Kita memang gabungan, sudah berjalan selama seminggu yang lalu,†ujarnya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan dalam kegiatan kemarin, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua. Namun, pelanggarannya tidak terlalu besar. Masyarakat Balikpapan dirasa telah menaati aturan dalam berkendara. Pihaknya pun hanya melakukan tindakan peringatan saja kepada mereka yang melanggar.“Pelanggarannya R2, tapi setelah kita periksa semuanya memang semua lengkap. Jadi, kita mengingatkan saja. Misalnya, helm harus diklik atau SIM yang mau mati silakan segera diurus. Karena kalau mati itu, kita harus uji lagi,†tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM