BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Kejahatan di Kota Beriman terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin memprihatinkan. Pengendara harus eksta hati-hati saat memberikan tumpangan karena dijadikan modus untuk merampas motor secara paksa. Seorang pelaku curanmor, Robi Sugara (23) belum lama ini diringkus tim opsnal Polsek Balikpapan Utara. Sabtu (04/11).
Robi yang diketahui residivis pencurian motor ini diciduk saat berada di rumahnya di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Ia ditangkap setelah adanya laporan dari korban bernama M Siva Ramadhan. Motor korban dirampas secara paksa saat memberikan tumpangan kepada pelaku. Robi awalnya meminta tolong untuk diantarkan dari Km 2 Jl Soekarno-Hatta menuju kawasan Telindung, Balikpapan Utara, 7 Oktober silam. Ternyata dalam perjalanan korban ditodong pisau dari belakang oleh pelaku. Korban akhirnya pasrah memberikan sepeda motor beserta uang Rp 80 ribu yang ada di kantongnya lantaran diancam akan ditikam jika tidak menuruti kemauan pelaku.
Setelah kejadian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Balikpapan Utara. Butuh waktu sekitar dua minggu sebelum akhirnya Robi berhasil diringkus. Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan sepeda motor matic milik korban.
“Ada kasus begal yang berhasil diungkap oleh Polsek Utara, pelakunya satu orang, barang buktinya sudah ada dua unit sepeda motor, saat ini masih dilakukan pengembangan oleh jajaran,” terang Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta Y.A.P, S.I.K.
Dari hasil pemeriksaan petugas, Robi bukan kali pertama melakukan curanmor. Sebelumnya, pelaku menggunakan modus tipu-tipu. Awalnya tersangka mengajak kenalan korbannya, kemudian beralasan meminjam sepeda motor untuk membeli makan akan tetapi, tersangka membawa kabur sepeda motornya.
Salah satu korbannya berperilaku seks menyimpang dari kelompok pria penyuka sesama jenis atau dikenal sebagai gay. Saat itu tersangka mengajak ketemuan korban di Tugu Adipura, Balikpapan Tengah. Setelah bertemu dan mengobrol, akhirnya pelaku mengajak korban berhubungan intim. Karena setuju keduannya pun langsung menuju kos korban menggunakan sepeda motor sport. Di atas motor kemaluan tersangka sempat dielus hingga akhirnya sampai di indekos milik korban.
Tersangka beralasan, hendak membeli nasi kuning terlebih dahulu. Tanpa rasa curiga korban pun memberikan kunci sepeda motor miliknya. Akan tetapi ditunggu hingga matahari terbit, tersangka tak kunjung datang, nomor handphone yang diberikan tersangka tidak aktif.
Kasus curanmor lain dengan modus tipu-tipu yang dilakukan Robi, terjadi di kawasan Taman Bekapai. Satu unit sepeda motor jenis matic juga raib dibawa kabur oleh tersangka.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan Pihak kepolisian menghimbau bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Robi, dapat melaporkan kasusnya ke Mapolsek Balikpapan Utara. “Sejauh ini ada tiga kasus, dua di Utara dan satu di Selatan, kami juga imbau masyarakat yang pernah menjadi korban dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM