POLDA KALTIM, Polres PPU -  Satu di antara pembuat risau pemilik kendaraan bermotor, khususnya roda dua, berkurang. Pasalnya, salah seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, berhasil diringkus aparat Polres Penajam Paser Utara.

Bogie Amanda Brian Al-Fauzi, pria asal Long Ikis, Kabupaten Paser, diamankan aparat Jatanras Polres PPU pada Kamis (28/12) sekitar pukul 01.00 Wita. Bogie, menurut keterangan pihak kepolisian, duah melakukan sedikitnya tujuh kali aksi mencuri sepeda motor.

Dia diringkus di Jalan Semoi 01 Patok Lima, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dari diri pria kelahiran Balikpapan, 18 Oktober 1991 itu, petugas mengamankan barang bukti dua sepeda motor serta kunci T dan tas berwarna hitam.

Adapun dua sepeda motor yang diamankan tersebut, keduanya jenis Honda Vario. Satu di antaranya berwarna hitam silver dan satu lainnya berwarna merah.

Penangkapan terhadap Bogie diawali dari informasi warga sekitar bahwa di daerah Sepaku, kerap terjadi jual beli kendaraan sepeda motor. Kendaraan tersebut tanpa dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen yang sah.

Anggota Jatanras Polres PPU akhirnya melaksanakan penyelidikan mengenai kendaraan tersebut. Mereka pun kemudian mengamankan Boogie di rumahnya.

Dari hasil interogasi, Boogie mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian sepeda motor. Tak hanya di daerah Penajam Paser Utara, dia juga mengaku melakukan aksi tersebut di Kota Balikpapan. (myu)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version