Bontang,. Salah satu tugas memelihara Kamtibmas yang harus dilakukan oleh Kepolisian Negara RI adalah melaksanakan tugas memberi keamanan seperti yang terdapat dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63 tahun 2004 tentang pengamanan Obyek Vital Nasional.
Kapolres Bontang Akkbp Dedi Agustono, Sik kepada media ini mengatakan tujuan Patroli dan Pengamanan Pertokoan dan Obyek Vital ini untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat bahwa polri siap melindungi, mengayomi dan melayani kapanpun dan dimanapun.
Perampokan bisa saja terjadi di pertokoan emas yakni dengan menggunakan senjata api, karena udah banyak contoh antara lain terjadi di beberapa tempat, mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, bahkan di Kota Bontang.
Walaupun polisi telah berhasil menangkap pelaku, namun untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Kota Taman, Polres Bontang – Polda Kaltim rutin melaksanakan Patroli dengfan sasaran Toko Emas baik oleh Unit Patroli Sat Sabhara Polres Bontang ataupun Patroli Polsek.
Dari pengalaman Kejadian Perampokan yang pernah terjadi pelaku dalam melancarkan aksinya akan melihat peluang dan kesempatan dalam melakukan perampokan dengan mempertimbangkan risiko paling minim.
“Dengan kondisi seperti ini apabila masyarakat yakni nasabah toko emas atau karyawannya ini berada di dalam suatu kawasan, kita berharap juga ada semacam pengamanan swakarsa. Paling tidak di dalam proses prepentif itu bisa berjalan.
Tujuan dari Patroli dan pengaman toko emas oleh Polisi ini yakni guna menciptakan sutuasi yang kondusif aman di pertokoan emas khususnya di pertokoan emas di Kota Bontang, dengan demikian diharapkan masyarakat ataupun nasabah merasa aman dan terlindungi dan bisa melaksanakan transaksi dengan nyaman.
Humas Polda Kaltim