Balikpapan, Poldakaltim.com,- Bidang Hukum Polda Kaltim menggelar acara sosialisasi hukum bagi personel Polda Kaltim dan instansi terkait menjelang pemilihan kepala daerah di provinsi Kalimantan Timur yang tengah dilanksanakan dengan hikmat di ruang Mahakam Polda Kaltim, Jumat (26/1).
Kegiatan sosialisasi hukum tersebut di buka langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kaltim, Brigjen Pol. Naufal Yahya didampingi oleh Irwasda Polda Kaltim, Kombes Pol. Edy Mustofa dan Kabagluhkum Divisi Hukum Polri selaku ketua tim sosialisasi hukum Kombes Pol. Kadarusman, SH dan dihadiri oleh tim sosialisasi dari divisi hukum polri, para pejabat utama Polda Kaltim, Para tamu undangan dari Panwaslu, Bawaslu dan KPUD Kaltim, serta para Wakasatwil jajaran Polda Kaltim, dan para Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kapolsek Jajaran Polda Kaltim.
Dalam sambutan pembukanya Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kaltim, Brigjen Pol. Naufal Yahya mengatakan ,†sosialisasi hukum ini tepat dilaksanakan untuk menyongsong persiapan Pilkada di wilayah Kalimantan Timur, supaya kita semua paham dan mengerti mekanisme dan proses setiap tahapan pilkadaâ€, tegasnya.
Selain sosialisasi dengan materi UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, tim dari divisi hukum Polri juga menyampaikan sosialisasi terkait Perkap No. 18 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas Perkap No. 13 tahun 2015 tentang tata cara pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap No. 19 tahun 2017 tentang pelaksanaan promosi jabatan terbuka di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, menambahkan,â€sosialisasi ini sangat membangun dan positif, di harapkan kepada seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknyaâ€, ujarnya.
Humas Polda Kaltim