Penajam – Dalam rangka mencipatakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan sasaran sajam dan barang terlarang lainnya pada hari Sabtu (06/01/2018) bertempat di Jalan Propinsi Km 09 Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam, didepan Mapolres PPU.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres PPU Perwira Pengendali (Padal) dan diikuti piket fungsi baik Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam dan Staf Polres PPU.
Kegiatan diawali dengan Apel Cipta Kondisi dihalaman Mapolres PPU untuk selanjutnya melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, Anggota melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Tak hanya surat-surat kelengkapan maupun kelengkapan berkendara saja yang diperiksa. Namun, juga turut diperiksa barang bawaan setiap pengendara. Hal ini guna mengantisipasi pengendara yang membawa sejata tajam , senjata api maupun barang-barang terlarang lainnya.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan sasaran pelaku tindak kejahatan khususnya curanmor maupun tindak kejahatan lainnya yang mungkin saja melintas. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan sajam, senpi maupun obat-obatan terlarang. Hanya saja pihak Kepolisian memberikan tindakan maupun teguran kepada sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang tidak tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakan tersebut guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas sehingga kondusifitas kamtibmas khususnya diwilayah hukum Polres PPU senantiasa terjaga, tutup Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim