BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Jajaran Polsek Balikpapan Barat berhasil menggagalkan peredaran 6.000 butir Pil Double L di Balikpapan. Jumat (19/1/2018) malam.

2 Tersangka Yakni WW dan TS ditangkap di dua tempat yang berbeda. WW diamankan di Gn Steling Batu Ampar, sedangkan TS diamankan dirumahnya di Km 8 Karangjoang Balikpapan Utara. Tersangka TS (40), sudah lama menjadi target operasi polisi. Pengungkapan ini sendiri merupakan pengembangan kasus Wiwit, pengedar pil koplo di wilayah Balikpapan Barat yang masuk bui lebih dulu.

“Unit Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Barat melakukan pengembangan dari tersangka Wiwit, kami mencari keberadaan pemasok pil koplo. Hasilnya tadi malam,” kata Kapolres Balikpapan melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa

Pemasok ini ditangkap tim opsnal dipimpin Panit Reskrim Ipda Musjaya di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 2,5 Gunung Steling RT 37, Batu ampar Balikpapan Utara.

“Jajaran sudah mengintai. Pada saat dirinya melintas, langsung diciduk anggota,” ujarnya.

Saat hendak diamankan tersangka sempat mencoba melarikan diri. Ia menggeber kencang motornya. Aksi saling kejar dengan polisi pun terjadi. Namun polisi lebih sigap dan siap, pemasok ini pun menyerah usai motornya berhasil dihentikan polisi.

Saat digeledah dari tangan tersangka ditemukan 2 plastik yang berisi pil koplo sebanyak 4.000 butir di kantong celana sebelah kiri. Kemudian didapat lagi 2 kantung jumbo di dashboard motor tersangka.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “saat ini tersangka dibawa ke Polsek Balikpapan Barat guna proses lebih lanjut dan jumlah total barang bukti yang diamankan adalah 6.000 butir pil koplo,” tutup Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version