BONTANG, POLDA KALTIM – Pelayan dan pembuatan SKCK dan Ijin Keramaian di Polsek BOntang Utara Polres Bontang Polda Kaltim dilaksanakan setiap hari, dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 Wita, kecuali hari Sabtu Pelayanan tutup. Petugas melaksanakan pelayanan kepada masyarakat khususnya bidang SKCK dan Ijin Keramaian dengan ramah dan tetap mengedepankan 3S (Senyum, Sapa,Salam), sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman dan lebih dekat dengan petugas, Unit Intelkan Polsek Bontang Utara dalam hal pelayanan pembuatan SKCK  dan Ijin Keramaian akan mengarahkan masyarakat apabila persyaratan belum lengkap. Petugas siap memberi informasi selengkap mungkin.

Dengan adanya pelayanan yang prima bahwa unit intelkam telah melaksanakan pelayanan prima khususnya dalam pembuatan SKCK dan Ijin Keramaian . Hal ini dapat di lihat dari kecepatan anggota dalam melayani masyarakat dengan penuh ramah dan santun. tidak perlu lama dan berbelit-belit saat membuat SKCK  dan Prosedur pembuatan SKCK di Polsek Bontang Utara sangatlah mudah, Pemohon datang ke loket pelayanan SKCK dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan, Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, maka pemohon SKCK baru maupun perpanjangan akan diberi daftar Pertanyaan dan Kartu Tik untuk diisi oleh Pemohon.

Setelah selesai pengisian, berkas persyaratan dimasukkan kembali ke Loket pelayanan untuk dilakukan penelitian dan apabila sudah lengkap maka dilakukan pencetakan oleh Petugas Pelayanan. SKCK yang sudah jadi kemudian diberikan kepada masing-masing Pemohon, Masyarakat sangat puas dan merasa terlayanin dengan cepat.

Kapolres Bontang Dedi Agustono,SIK melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Muklas Hariyanto, Amd Mengucapkan terima kasih atas Pelayanan yg diberikan kepada masyarakat.

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version