Poldakaltim.com – Sat Narkoba Polres Berau memusnahan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,971 gram, dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, pagi tadi.
Pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin Kasat Narkoba AKP Yehuda Tatok disaksikan perwakilan Kejari, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb serta perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau. Para tersangka juga dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang haram tersebut.
Satu persatu sabu yang terbungkus plastik putih tersebut ditumpahkan dalam sebuah wadah berisi air untuk dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke dalam Water Closed (WC) di Mapolres Berau.
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Narkoba Yehuda Tatok yang dikonfirmasi di sela-sela kegiatan pemusnahan narkotika tersebut mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil pengungkapan 10 kasus narkotika yang berhasil ditangani pada Januari 2018.
“Pemusnahan ini kita lakukan di depan para tersangka agar mereka menyaksikan sendiri proses pemusnahan yang disita tangan mereka itu,†ungkap Tatok.
Untuk BB diakui sangat sedikit, namun jumlah tersangkanya sangat banyak yaitu 12 orang. “Kami juga berharap kerja sama masyarakat dan semua pihak untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkotika, dengan aktif memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya praktik atau transaksi narkoba di sekitarnya,†pungkasnya.
HUMAS POLDA KALTIM