Kutim, PoldaKaltim.com,- TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor merupakan istilah dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan yang lebih dikenal dengan istilah plat (mobil atau motor). (02/02)
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan Plat di unit Regident (Registerasi dan Identifikasi) Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Kabupaten Musi Rawas. Satuan lalu lintas polres kutim menggelar sebuah terobosan kreatif bertajuk Delivery TNKB.
Kegiatan ini merupakan terobosan kreatif Sat Lantas Polres Kutim, untuk mengantarkan TNKB pemohon yang belum dapat diselesaikan dalam 1 (satu) hari pelayanan. Seperti yang dilaksanakan Bripda Dita Rismayanti yang mengantarkan TNKB kepada warga.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Eko Budiyatno,menjelaskan. “Delivery TNKB kami laksanakan bagi masyarakat yang belum menerima TNKB di Samsat. Ada beberapa kategori TNKB yang kami antarkan, diantaranya TNKB yang belum dicetak akibat mati lampu, ataupun masyarakat yang ada keperluan mendesak sehingga harus meninggalkan samsat setelah melakukan pembayaran. Polanya kami antarkan selepas jam dinas pelayanan Samsat, langsung kerumah warga. Untuk saat ini pelayanan hanya dapat dilaksanakan disekitar kecamatan Muara Beliti dan Tugumulyo saja. Kedepan kami akan berkoordinasi dengan jajaran Bhabinkamtibmas Desa agar dapat mengantarkan TNKB yang belum selesai ke daerah-daerah jauh yang sulit terjangkau†ujar Kasat.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “Tujuannya untuk memberikan pelayanan ekstra kepada pemohon TNKB. Selain itu pada saat mengantarkan TNKB, Polantas dapat menjalin komunikasi dengan masyarakat dalam rangka mendekatkan diri dan meraih kepercayaan masyarakat. Pada saat berkomunikasi Polantas juga dapat memberikan pesan-pesan agar masyarakat senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan memastikan surat-surat kendaraannya dalam keadaan masih berlaku.†tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM