BALIKPAPAN Poldakaltim.com – Para personel Polri dan PNS dicek oleh Bidpropam Polda Kaltim setelah apel pagi, Kamis (15/2/2018). Satu persatu, para personel diminta menunjukkan surat-surat kelangkapan perorangan kepada Provost yang memeriksa. Selain itu, kerapihan personel juga tak luput dari pemeriksaan tersebut.

Kasubdit Provost Polda Kaltim AKBP I Wayan S. mengatakan ”Dalam Pelaksanaan Pemeriksaan tersebut untuk anggota Polda Kaltim sebagian besar sudah membawa kelengkapan identitas diri maupun kendaraan”.

Bagi anggota yang kedapatan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan, kami akan memberikan sanksi berupa teguran lisan agar segera dilengkapi,kemudian apabila sudah lengkap agar yang bersangkutan segera menghadap keruang Sie Propam dan terakhir  sanksi berupa tindakan fisik berupa sikap pusp up”, terangnya.

Ia menambahkan Gaktibplin ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh personil Polda Kaltim serta menekan tingkat pelanggaran-pelanggaran personil kami, tutupnya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “Sasaran yang diharapkan tercapai  adalah meningkatkan Disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum personil polri  yang bebas dari Pelanggaran lalu lintas (lalin) dan Pelanggaran Hukum  lainnya.” tutup Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version