BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan dalam perencanaan, Biro Rena Polda Kaltim menggelar kegiatan Santiaji dan Ajikarma (petunjuk/pengarahan) mengenai Perkap 22 Th. 2010 Pasal 33Â di Ruang Mahakam, Rabu (21/03/2018).
Kegiatan ini dihadiri oleh  115 personil Jajaran Polda Kaltim, yang terdiri dari seluruh Kabag Ops jajaran Polres/ Polresta Polda Kaltim dan perwakilan dari masing-masing satuan kerja Polda Kaltim.
Karo Rena Polda Kaltim Kombes Pol Dra. Evie Suoth menjelaskan bahwa Biro Rena merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan dalam menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan anggaran, juga menyiapkan perencanaan kebijakan teknis dan strategis serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran serta penerapan system dan manajemen organisasi.
“Diharapkan kepada masing-masing satker polda dan jajaran polres/polresta Polda kaltim dapat memaksimalkan kebijakan dan rencana strategi, termasuk sasaran program dan melakukan analisa dan evaluasi atas penerapannya dalam melaksanakan pemantauan /supervisi staf dan evaluasi atas penerapan sistem organisasi dan manajemen dalam lingkungan Polri serta melakukan penelitian dan pengembangan†tutur Kombes Pol Dra. Evie Suoth
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana S.I.K., M.H., menambahkan “Kegiatan Santiaji dan Ajikarma ini merupakan langkah untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang perencanaan program dan anggaran sehingga dalam penyusunan program dan anggaran lebih maksimal†tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM