BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Biro Multimedia Divisi Humas Mabes Polri bersama Bidhumas Polda Kaltim menggelar sosialisasi dan deklarasi bijak bermedia social guna menciptakan harkamtibmas di dunia siber dengan menghadirkan sejumlah pelajar, mahasiswa, para netizen dan sejumlah awak media di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (28/3/2018).
Pada sosialisasi ini, ada 5 pemateri yang menyampaikan tentang dampak dari pemberitaan hoax dan ujaran kebencian. Diantaranya Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, SIK, MH., Kepala Dinas Infokom Pemprov Kaltim Abdullah Sani , Kabag Diseminasi Informasi Digital Div Humas Mabes Polri AKBP Heru Yulianto S.Ik , Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP M Dharma Nugraha, dan Charles Siahaan
Acara ini merupakan gagasan dari Divisi Humas Mabes Polri, Dinas Infokom Pemprov Kaltim, Bidhumas Polda Kalimantan Timur dan Gerakan Jurnalis Anti Hoax Kaltim. Dengan mengundang para remaja, khususnya para pelajar dan para netizen hingga wartawan. Agar mulai saat ini bersama sama bijak dalam bermedia sosial. Seperti pemberitaan hoax dan ujaran kebencian yang saat ini kerap terjadi. Yang jelas-jelas melanggar Undang Undang Informasi dan komunikasi yang tentu saja ganjarannya adalah melawan hukum.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar dapat memberikan edukasi kepada para pelajar dan jurnalis yang sangat aktif menggunakan media social agar dapat lebih bijak memahami tentang isi berita atau postingan yang akan dibagikan.
“Para peserta dan seluruh narasumber tadi sudah berikrar sekaligus deklarasi untuk bersama-sama melawan Hoax, kami harapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk kedepannya†tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM