BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto, M.M., secara resmi dianugerahi gelar kehormatan Suku Dayak Telun Lekuuq oleh tokoh dayak se-Kalimantan Timur di Ruang Mahakam Polda Kaltim, Selasa (06/03/2018).
Dalam acara silahturahmi ini dihadiri oleh 22 Tokoh adat dayak se-Kalimantan Timur, Para Pejabat Utama Polda Kaltim dan seluruh panitia pelaksana. Kapolda Kaltim menjalani proses adat Telun Lekuuq dengan dipakaikan gelang manik dan juga topi dayak serta disuguhkan dengan tarian dayak Kemnhing Beruan yang diciptakan untuk Kapolda Kaltim, dimana tarian tersebut mempunyai arti bahwa suku dayak akan senantiasa menguatkan dan melindungi Bapak Kapolda Kaltim.
Ada beberapa poin dalam surat keputusan pemberian gelar adat Dayak tersebut. Salah satunya sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan suku Dayak di Kaltim kepada Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto, M.M., sekaligus untuk merajut dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kapolda Kaltim menambahkan dengan adanya penganugerahan gelar adat yang baru diterimanya, merupakan kepercayaan dan kehormatan dari warga dayak, tak hanya bagi dirinya tapi juga institusi kepolisian. “Kami dari kepolisian akan siap bersama-sama untuk melindungi dan melayani masyarakat yang ada di Kaltim,â€ujarnya
HUMAS POLDA KALTIM