Berau, Poldakaltim.com,- Waka Polres Berau membuka langsung kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras di Mapolres Berau, Senin (14/5) pukul 10.00 wita yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Berau, Kajari Tanjung Redeb, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Dandim 0902, Kasat Pol PP Kab. Berau ,Kadishub Kab. Berau, Ketua MUI Kab. Berau serta Ketua PCNU Kab. Berau, serta Pemangku adat Keraton Sambaliung.

Kegiatan pemusnahan tersebut adalah tindak lanjut dari Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilaksanakan diseluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

Adapun barang bukti yang di musnahakan adalah sebanyak Narkoba seberat 44,358 Gram, Minuman Beralkohol Sebanyak 3.933 Botol, dan Tuak Sebanyak 55 Liter.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan hari ini seluruh jajaran Polres Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti secara serentak.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version