Bontang, Poldakaltim.com,- Wakapolres Bontang Kompol Eko Alamsyah. A. Md membuka langsung kegiatan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) di Mapolres Bontang, Senin (14/5) pukul 10.00 wita yang dihadiri oleh Wakil Walikota Bontang, Ketua DPRD Bontang, Kajari Bontang, Ketua Pengadilan Negeri, Para Ketua Camat se-Kota Bontang, dan Para Perwira jajaran Polres Bontang.

Kegiatan pemusnahan tersebut adalah tindak lanjut dari Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilaksanakan diseluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

Adapun barang bukti yang di musnahakan adalah Minuman Keras (Miras) jenis Bir Bintang sebanyak 805 botol, Bir Guiness 437 botol, Bir Cina 252 botol, Cap Tikus 72 botol, Tuak 200 botol, Anggur Merah 21 botol, Alkohol 31 botol, Oplosan 12 botol, Wiski Mansion 55 botol , Topi Miring 91 botol, dan Anggur Hitam 19 botol.J

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan hari ini seluruh jajaran Polres Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti secara serentak.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version