Paser, Poldakaltim.com,- Polres Paser lakukan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras di Mapolres Paser, Senin(14/5) jam 10.00 wita. Waka Polres Paser Kompol Mochamad Nur Aziz. S.H. SIK .M.Si membuka langsung kegiatan pemusnahan tersebut.
Tampak hadir Muspida tkt I Kab Paser atau Mewakili, Para Kabag, Kasat , Para Kapolsek Tokoh Agama , Tokoh masyarakat, anggota BNK , ketua Gepenta , Kepala Desa dan awak Madia.
Kegiatan pemusnahan tersebut adalah tindak lanjut dari Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilaksanakan diseluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Adapun rincian barang bukti yang di musnahakan 536 botol miras dengan rincian 208 botol Bir Putih, 52 botol beir Hitam, 204 Anggur Merah Cap Orang Tua, 18 botol Weisky, 46 Botol jenis Menzen, 8 botol Wiesky Drum dan sabu seberat 22 gram.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan hari ini seluruh jajaran Polres Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti secara serentak.
Humas Polda Kaltim