Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Sabil Umar, SIK membuka langsung kegiatan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) di Mapolres Penajam Paser Utara, Senin (14/5) pukul 10.00 wita yang dihadiri oleh Bupati PPU, Dandim 0913/PPU, Kajari PPU, Sekertaris Daerah PPU, Ketua MUI PPU, Para Kabag, Kasat, dan Perwira Jajaran Polres PPU.
Kegiatan pemusnahan tersebut adalah tindak lanjut dari Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilaksanakan diseluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Adapun barang bukti yang di musnahakan adalah Minuman Keras (Miras) jenis Bir Bintang sebanyak 623 botol, Bir Hitam 175 botol, Anggur Merah 179 botol, Anggur Kolesom 59 botol, Wiski Mansion 406 botol, Ice Land 12 Botol, Topi Miring 77 botol,Vodka Colonel 32 Botol, Tuak 245 Botol, dan Arak 22 botol
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan hari ini seluruh jajaran Polres Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti secara serentak.
Humas Polda Kaltim