BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang di pimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto, M.M melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras di Area Parkir Gedung DOME Balikpapan, Senin(14/5) jam 07.30 wita.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajati Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Kepala Kanwil Kemenkum Ham wilayah Kaltim, Kepala BNP Kaltim, Para Pejabar Utama Polda Kaltim, Kapolres Balikpapan, Plt. Walikota Balikpapan, Para Tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Balikpapan.
Adapun rincian barang bukti yang di musnahakan berupa 5.948 gram sabu, 540 butir ekstasi, 10 ton miras cap tikus dan 3518 botol miras pabrikan. Dengan mengunakan alat berat atau bomac semua botol miras sitaan di musnahkan.
“Pemusnahan ini dilakukan serentak oleh Polres jajaran Polda Kaltim, kami dari Kepolisian akan terus berusaha untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman keras yang merusak dan meresahkan masyarakat” tutur Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto, M.M.
HUMAS POLDA KALTIM