KUTIM, Poldakaltim.com,- Waka Polres Kutim membuka langsung kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras di Mapolres Kutim, senin (14/5 ) pukul 10.00 wita yang dihadiri oleh seluruh FKPD Kab. Kutim, Kejari Kabupaten Kutim, Ketua MUI Kabupaten Kutim, dan FKUB Kabupaten Kutim.
Kegiatan pemusnahan tersebut adalah tindak lanjut dari Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilaksanakan diseluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Adapun barang bukti yang di musnahakan adalah sebanyak 6.729 botol miras pabrikan dan 253 botol miras tradisional.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan hari ini seluruh jajaran Polres Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti secara serentak.
Humas Polda Kaltim