Balikpapan, PoldaKaltim.com,-  Dalam rangka mengantisipasi adanya teroris dan pelaku tindak kriminal lainnya yang di mungkinkan tinggal di rumah kos-kosan Bhabinkamtibmas Kel.Graha Indah Aiptu Suntahir telah melaksanakan sambang terhadap warga dan Tomas. Sabtu (23/06)

Kegiatan Sambang tersebut guna menyampaikan pesan kamtibmas dan jalin tali silaturahim serta menghimbau untuk.pemilik rumah kos,- kosan bisa memberlakukan aturan wajib lapor ,1X 24 Jam agar melapor ke ketua Rt. Setempat hal tersebut untuk  pendataan pendatang baru yang tinggal di lingkungan rt dan mencegah warga yang dianggap penduduk gelap yg tidak termonitor dan terdata sebagai warga.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., menambahkan kegiatan sambang dengan tujuan untuk mempererat tali silahturahmi dan mencegah terjadinya kriminalitas di wilkum Polres Balikpapan.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version