BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Guna meningkatkan kedisiplinan para personil, Bid Propam Polda Kalimantan Timur melakukan penegakan ketertiban (Gaktib) bertempat di Halaman Mapolda Kaltim, Selasa (24/7/2018).
Gaktib dilakukan kepada seluruh anggota Polda Kaltim dengan sasaran pemeriksaan surat-surat kelengkapan diri seperti KTP, KTA, SIM, STNK serta Kartu Senpi (Senjata Api). Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terkait sikap tampang, gampol maupun kondisi senpi anggota.
Sementara itu dalam arahannya Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Roni Bahtiar Arief menyampaikan agar anggota tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun karena dapat merugikan diri sendiri.
“Tingkatkan disiplin untuk menunjang kualitas dan inovatif pelayanan masyarakat. Jangan tinggalkan kantor selama jam dinas kecuali ada tugas luar dengan dilengkapi surat perintah, dan jangan lakukan pungli pada masyarakatâ€, ucapnya dihadapan anggota.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugas anggota Polri selalu menegakkan disiplin, bertanggung jawab dan tepat waktu untuk memberikan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat, sehingga pelayanan bagi masyarakat yang melakukan aktifitasnya benar-benar terlayani dengan baik tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM