BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Direktorat Narkoba Polda Kaltim kembali memusnahkan barang bukti penyalahgunaan Narkoba berupa sabu-sabu di Ruang Dit Narkoba Polda Kaltim, Kamis (23/08) jam 10.00 wita.
Akp Sujarwo selaku penyidik yang memimpin pemusnahkan barang bukti tersebut menjelaskan sebanyak 7 Poket Sabu seberat 7,59 gram dimusnahkan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam larutan air didalam wadah yang telah disediakan, kemudian diaduk sampai rata dan dibuang ke dalam kamar mandi.
“Kami mengimbau peran serta masyarakat luar biasa besar untuk ungkapan jaringan narkoba. Banyak kasus terungkap berkat kerjasama dengan masyarakat,†tutur Sujarwo
“Harapannya bukan sampai disini tapi seterusnya. Perang narkoba harus dilakukan semua. Ini bukan sekedar slogan tapi implementasi di lapangan,†imbuhnya.
HUMAS POLDA KALTIM