BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Dalam rangka peningkatan kemampuan dan evaluasi penyelengaraan Administrasi umum Polri, Polda Kaltim menggelar Rakernis Fungsi Kesekretariatan di Ruang Rupatama Mapolda Kaltim, Jumat (24/08/2018).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kasubag Renmin Satker Polda Kaltim dan Para Kasium Polres jajaran Polda Kaltim. Kegiatan rakernis dibuka langsung oleh Kasetum Polda Kaltim AKBP Wayan dan akan dilaksanakan selama satu hari.
Seperti diketahui, tugas dan fungsi Sekretariat Umum unsur pelaksana staf khusus Polda yang berada dibawah Kapolda. Bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi kesekretariatan/administrasi umum yang meliputi korespondensi, ketatalaksanaan perkantoran dan pengarsipan, termasuk penyelenggaraan kantor pos, dan perpustakaan Polda Kaltim.
Setum terdiri dari, Sub Bagian Administrasi Umum disingkat Subbagminu. Yang Bertugas menyelenggarakan dan membina kesekretariatan serta ketatalaksanaan perkantoran yang meliputi surat menyurat dan tata naskah, penggandaan & pendistribusian. Sub Bagian Kearsipan dan Kepustakaan disingkat Subbagsiptaka bertugas menyelenggarakan pendidikan dan membina sistem pengarsipan yang meliputi penyimpanan dan dokumentasi surat-surat dinas termasuk menyelenggarakan kepustakaan.
Menurut Ka setum Polda Kaltim Akbp Wayan “ Kegiatan Rakernis Setum Tahun 2018 ini untuk menyampaikan penekanan – penekanan dan arahan Ka Setum Polri tentang Tata Naskah Polri, menyamakan persepsi penyelenggaraan kearsipan†tuturnya
HUMAS POLDA KALTIM