BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,-Â Untuk mengawal Pemilu 2019, Polda Kalimantan Timur mengadakan pelatihan khusus penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu bekerjasama dengan Bawaslu. Bertempat di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Senin (24/09/2018) pelatihan ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik Polri untuk menangani tindak pidana pemilu yang terjadi, baik pidana di 75 perbuatan pidana yang telah diatur oleh UU Pemilu.
Kegiatan ini buka langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M., dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Dirreskrimum Polda Kaltim, para pejabat utama polda kaltim dan para penyidik jajaran Polda Kaltim.
Menindak lanjuti arahan dari Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto, para penyelidik dan penyidik Polri dilatih untuk bisa memaksimalkan waktu 14 hari dalam proses penyidikannya hingga penanganan terhadap tersangka yang tidak hadir saat pemeriksaan atau in abtentia.
Dalam sambutannya Kapolda Kaltim menyampaikan seiring dengan perkembangan IT, kampanye bukan hanya dengan cara kampanye konvensional, banyak kampanye juga dilakukan di media sosial. Sehingga penyelidik dan penyidik Polri harus membuka wawasan agar dapat mengetahui perbuatan mana yang pidana dan bukan pidana pemilu.
“Berkembangnya teknologi informasi tentu memerlukan pengetahuan yang tersendiri bagi para penyelidik dan penyidik Polri untuk dapat menanganinya secara professional†tuturnya
HUMAS POLDA KALTIM