Kutim,- Jajaran Satreskoba Polres Kutai Timur (Kutim), Kaltim, kembali berhasil mengamankan tiga pelaku peredaran narkoba diwilayah hukumnya.
Ketiga pelaku tersebut diamanakan dalam waktu bersamaan dalam satu TKP, di Jl Yos Sudarso, tepatnya di kawasan simpang tiga Kabo, Sangatta Utara, Kutim. Kapolres kutim, AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH menjelaskan, jika ketiga tersangka tersebut FD (39), dan DH (38) merupakan warga Kota Tarakan, Kaltara, sementara satu tersangka MY (38) merupakan warga Kutim tepatnya Desa Marga mulia, Kecamatan Kongbeng.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengucapkan “Dari tangan ketiga tersangka tersebut didapati barang bukti berupa satu poket yang diduga narkoba jenbis sabu dengan berat 48 gram, tiga buah handphone, dan satu buah jaket warna biru tempat menyimpan sabu,†ujarnya
HUMAS POLDA KALTIM