PASER, Poldakaltim.com,-  Guna mengantisipasi situasi dan kondisi di dalam Rutan Mapolres Paser, Ka SPK dan Piket Fungsi Polres Paser melaksanakan kegiatan pengecekan ruang tahanan beserta penghuni tahanan Polres Paser, Selasa (23/10/2018).
Pengecekan ruang tahanan dan para penghuni tahanan tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan serah terima penjagaan dari regu lama ke regu baru. Pengecekan ini wajib di laksanakan minimal tiap 2 jam sekali untuk mengantisipasi dan mencegah hal – hal yang tidak di inginkan
Dalam kesempatan tersebut Ka SPKÂ serta piket fungsi melaksanakan pengecekan dari jumlah tahanan, kebersihan ruang tahanan, kesehatan para tahanan hingga melakukan pengecekan dimasing-masing ruang tahanan guna mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang berada didalam tahanan semisal korek api, sarung, barang tajam, sendok besi dan barang berbahaya lainnya.
Sementara itu, Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra,S.I.K,M.H mengatakan kegiatan pengecekan tahanan tersebut merupakan hal yang rutin dilaksanakan usai pelaksanaan serah terima penjagaan, dengan rutinnya pengecekan Tahanan tersebut diharapkan dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya barang terlarang yang dapat membahayakan jiwa para tahanan, tahanan kabur serta memeriksa kondisi kesehatan setiap tahanan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan dengan adanya serah terima penjagaan petugas jaga yang lama maupun yang baru dapat lebih bertanggung jawab atas tugasnya dan barang-barang inventaris yang ada sekaligus keamanan tahanan tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM