BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Kemarin pagi polsek balikpapan utara sukses kembali dalam pengungkapan KASUS CURANMOR yang terjadi pada hari senin 15 oktober 2018 sekitar pukul 21.00 wita
Tkp Jl.Sukarno Hatta KM 25 Rt. 45 Kel. Karang Joang Balikppn utara
TSK : Pujianto ,45 Th, zitobondo 24 peb 1973, islam ,buruh bangunan , alamat Gang dolog kel. Damai Balikppn kota
BB: 1 Unit R2 Honda Beat KT 2934 OS
Menurut keterangan bahwa TSK mengambil kendaraan di TKP , saatkendaran diparkir oleh korban disamping Rumah namun kunci kontak menempel atau tergantung di motor , dan TSK membawa pergi Kendaraan tersebut ke arah Rapak .
Berdasarkan kejadian tersebut ,Bapk Kapolsek Balikpapan Utar KOMPOL SOPIAN menghimbau ,agar seluruh masyarakat mawas diri dalam arti meningkatkan keamanan , karena keamana bukan tanggung jawab POLRI semata, tetapai merupakan tanggung jawab kita bersama , dari beberapa kasus curanmor yg terjadi masih ditemukan adanya Kunci kendaraan yg tergantung di dalam kendaraan itu sendiri, ini merupakan kecerobohan atau kelalaian masyarakat.
Bantulah Polri dgn jalan meningkatkan kewaspadaan , karena dgn menjaga kewaspadaan maupun keamanan ini weupakan sudah membantu Polri , mari kita saat parkir kendaraan harus tahu bahwa kendaraan kita bener benar aman dalam arti kendaraan kita sudah terkunci setang dan kunci tidak tergantung dalam kendaraan .
Tegah kapolsek , upayakan saat terjadi kecurian , masyarakat segera melapor ke polsek terdekat atau kantor polisi terdekat sehingga Polri dapat bergerak lebih cepat untuk membantu masyarakat.
Humas Polda Kaltim