POLDA KALTIM, Polres PPU – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pemusnahan barang-bukti Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 23 Poket, Rabu (17/10).
Kegiatan pemusnahan narkoba tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh KBO Sat Reskoba Polres PPU Ipda Heri Purwanto, Dinas Kesehatan PPU Andi Nina, BNK PPU Purwadi, dan Dokkes Polres PPU Bripka Yosua . M dan Sdra. Rahman dari Kejaksaan Negeri PPU.
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar melalui KBO Sat Reskoba Ipda Heri Purwanto mengungkapkan Narkoba sebanyak 23 Poket ini merupakan barang bukti penangkapan dari 5 tersangka berbeda yakni tersangka berinisial SA sebanyak 1 Poket, IN Sebanyak 1 Poket, BTW sebanyak 10 Poket, HS sebanyak 1 Poket dan PA sebanyak 10 Poket.
Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu itu sendiri dilakukan dengan cara melarutkan Sabu-Sabu tersebut ke dalam air di dalam toples kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.
Pada kesempatan yang sama Kapolres PPU AKBP Sabil Umar menuturkan ini merupakan salah satu komitmen kami untuk terus memberantas habis peredaran narkoba baik melalui upaya preventif maupun represif dengan melakukan penangkapan terhadap pengedar maupun pengguna narkoba.
“Semoga upaya ini dapat membuat wilayah Kabupaten PPU ini benar-benar bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkobaâ€, tutupnya. (TFR/Humas)