POLRES BERAU – Bertempat di aula Kelurahan RInding Kecamatan Teluk Bayur telah dilakukan penyuluhan hukum oleh Binmas Polres Berau, Senin (12/11)

Kegiatan ini, dimaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dilingkungan, dan juga merupakan suatu agenda dari pemerintah desa.

Untuk mendukung kegiatan ini, Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono  menugaskan kepada jajaran Binmas Polres Berau supaya mengisi materi sesuai permintaan desa.

Penyuluhan berkaitan dengan pelanggaran KDRT, perlindungan perempuan dan anak, penyalahgunaan Narkoba oleh masyarakat, serta tindak pidana lainnya, dan untuk bela Negara agar menjaga keutuhan NKRI, saling gotong royong dan menghormati sesama warga .

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyampaikan Penyuluhan dimulai pukul 09.00 berahir 10.00 wita, yang dihadir kurang lebih 30 orang. “Di akhir penyuluhan disampaikan kepada masyarakat agar segera memberikan laporan / informasi kepada Polres Berau bila mengetahui suatu kejadian / pelanggaran tindak pidana,” ucapnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version