KUTIM, PoldaKaltim.com, – ali ini Satlantas Polres Kutim bekerja sama dengan Divisi Propam menyasar anggota Kepolisian Polres Kutim sebagai target dalam operasi zebra di depan Mako Polres Kutim.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH melalui Kasatlantas Polres Kutim AKP Eko Budiyatno mengatakan, sasaran dari operasi zebra bukan hanya masyarakat umum, anggota kepolisian pun masuk dalam sasaran operasi. Karena selain kendaraan dinas, polisi juga menggunakan kendaraan pribadi dalam melakukan tugas mereka sehari hari.
“Sebelum menertibkan masyarakat, kita dulu harus tertib. Jangan sampai kita sebagai penegak hukum malah tidak memahami aturan berlalu lintas,”ucapnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, baik Satlantas maupun Propam tidak menemukan pelanggaran baik segi kelengkapan surat kendaraan maupun kelengkapan berkendara. Hanya ditemukan salah satu SIM milik anggota Polres hampir habis masa berlakunya. “Kami langsung instruksikan untuk memperpanjang, hanya setengah jam saja kok memperpanjang SIM di MakoLantas,” jelasnya.
Wakapolres Kutai Timur Kompol Supriyanto, SIK, M.Si yang turut mengawasi operasi tersebut menegaskan, penegak hukum wajib mendisiplinkan diri sendiri sebelum mendisiplinkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana  menyampaikan “Jika ada temuan anggota yang melanggar, pasti kami proses sesuai pelanggarannya. Jika pelanggarannya berat, bisa sampai tingkat sidang disiplin,” ucap Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM