Kutai Barat – Guna meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran tata tertib berlalu lintas di jalan raya, Kanit Lantas Polsek Melak Polres Kubar Bripka Yohanis Tangke Lobo secara aktif melaksanakan gatur lalin dan peneguran pada warga masyarakat selaku pengendara bermotor mulai antara simpang Jl. Dewi Sartika – Jl. H.M. Ardans, Kel. Melak Ulu Kec. Melak Kab. Kubar.
Kegiatan ini rutin selalu dilaksanakan dengan maksud tujuan untuk memberikan kesadaran terhadap setiap pengendara bermotor di jalan raya agar mematuhi dan mentaati setiap peraturan tata tertib lalu lintas yang berlaku.
Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Kubar AKBP I Putu YS, SIK, M.H melalui Kapolsek Melak AKP Djoko Purwanto, S.H., M.M kepada media ini menyampaikan agar Polsek jajaran Polres Kubar khususnya Polsek Melak secara rutin aktif melaksanakan gatur lalin dan peneguran simpatik kepada warga masyarakat baik pengendara bermotor maupun pejalan kaki yang ada diwilayahnya, pungkas Kapolsek Melak.
Humas Polda Kaltim