KUTIM, PoldaKaltim.com, – Polisi Masuk Desa adalah salah satu program unggulan dalam rangka menciptakan Kamseltibcar lantas yang sedang digalakkan oleh Satlantas Polres Kutai Timur. Tujuannya mewujudkan kesadaran dan ketertiban masyarakat Kutim dalam berlalu lintas. Bekerja sama dengan Ketua RT setempat, Satlantas Polres Kutim melakukan penyuluhan ke warga RT 42, Panorama, Swarga Bara,Kecamatan Sangata Utara, Kutai Timur. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH melalui Kanit Dikyasa Bripka Wahyu Winarko mengatakan, sosialisasi Satlantas melalui Program Polisi Masuk Desa ini bertujuan untuk menciptakan tertib lalu lintas dari tingkat yang paling kecil yaitu keluarga, RT, desa, sampai kecamatan.
“Ada sekitar 20 Kepala Keluarga di RT 42 yang mengikuti sosialisasi dari kami dan antusiasme mereka pun sangat baik,” ucapnya. Dia menambahkan, dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih mengetahui dan menaati aturan dalam berlalu lintas, sehingga ngka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya dapat menurun secara signifikan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyampaikan “Program ini untuk seluruh masyarakat di Kutim. Kami butuh peran aktif ketua RT setempat juga dalam mensukseskan sosialisasi ini,” katanya. “Untuk respon cepat jadwal sosialisasi, Ketua RT di wilayah Kutim bisa langsung menghubungi Kanit Dikyasa Polres Kutim. Mari bersama sama kita wujudkan Kutim tertib lalu lintas,” tambahnya.
HUMAS POLDA KALTIM