BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Usai melaksanakan apel gelar pasukan operasi Lilin Mahakam 2018, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang di pimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto, M.M kembali melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Miras (Minuman Keras) di Area Parkir SPN Balikpapan, Jumat (21/12/2018) pukul 10.00 Wita.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto,Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Lukman Wahyu Haryanto, M.Si., Irwasda Polda Kaltim, Walikota Balikpapan, Danlanud Balikpapan, para Pejabat Utama Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman, Kapolres Balikpapan, Â unsur Forkopimda Kaltim, para Kepala Dinas dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda Balikpapan.
Kapolda Kaltim menjelaskan dalam rangka menyambut perayaan natal dan tahun Baru 2019 yang aman, damai dan lancar, Polda Kalimantan Timur kembali melaksanakan operasi kepolisian yang ditingkatkan, dimana salah satu sasarannya adalah miras.
“ini sangat penting dikarenakan ketika perayaan tahun baru ada sebagian masyarakat yang merayakan dengan miras yang dapat berdampak negatif, maka dari itu kita antisipasi atau lakukan upaya pencegahan sedini mungkin†tutur Kapolda
Adapun rincian barang bukti yang di musnahkan dari Polda Kaltim sebanyak 5.620 liter miras jenis captikus yang asalnya dari Sulawesi Utara, 5.553 botol miras pabrikan, 30 Botol Bir Hitam, 20 Botol Smirnoff, sementara dari tangkapan jajaran Polres Balikpapan yaitu sebanyak 1.005 Botol Miras Cap Tikus, 601 Botol Miras Pabrikan dan dari Operasi Satpol PP Balikpapan sebanyak 1.115 botol miras Cap Tikus, dan 4.902 botol Miras Pabrikan.
Dengan mengunakan alat berat atau bomac semua botol miras sitaan di musnahkan. “Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Direktorat Narkoba Polda Kaltim, Polres Balikpapan dan Satpol PP Balikpapan periode Juni hingga Desember 2018. Polres lainnya juga lakukan pemusnahan masing-masing,” tutur Kapolda
“Pemusnahan ini dilakukan serentak oleh Polres jajaran Polda Kaltim, kami dari Kepolisian akan terus berusaha untuk memberantas peredaran minuman keras yang merusak dan meresahkan masyarakat, mudah-mudahan warga kota Balikpapan dan warga Kalimantan Timur dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, lancar, dan kondusif†tutup Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto, M.M.
HUMAS POLDA KALTIM