Poldakaltim.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur laksanakan kesepakatan bersama dengan DJBPN (Ditjen Perbendaharaan) Provinsi Kaltim dan DJKN (Ditjen Kekayaan Negara ) Provinsi Kaltimtara melalui penandatanganan MOU di Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (5/12) jam 08.00 wita.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Lukman Wahyu, Kakanwil DJBPN Provinsi Kaltim Midden Sihombing, Kakanwil DJKN Provinsi Kaltimtara Surya Hadi, SH, Pejabat Utama Polda Kaltim, serta Kabag Sumda dan Kabag Renmin Jajaran Polda Kaltim.

Dalam sambutannya, Wakapolda mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Negara pada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan bertujuan persamaan persepsi agar pengelolaan Polri mengalami perubahan kearah lebih baik.

Hal tersebut juga searah dengan kebijakan pimpinan Polri, dimana didalam pengelolaan keuangan Negara harus bergerak kearah lebih baik dengan diikuti peningkatan kinerja organisasi Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya.

Diharapakn kepada Kanwil DJBPN dan Kanwil DJKN dapat membantu Poldda Kaltim dalam rangka peningkatan kualitas keuangan Negara.

Tambahnya, saya berharapa kesepakatan ini dapat segera ditindak lanjuti serta dijadikan acuan dalalam pengelolaan negara di jajaran Polda Kaltim sehingga pengelolaan keuangan negara dapat berjalan dengan tertib, taat kepada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan dan akuntabel, tutup Lukman.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version