Poldakaltim.com, Samarinda – WY (34) dan AJ (22) merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Jumat (4/1/2019) silam. Pengembangan kasus tersebut ternyata menemukan fakta baru.
Pada Jumat (11/1/2019), salah satu pekerja di Big Mall Samarinda Abdi Rama Kalsum Pasaribu (22) melapor kepada Polresta Samarinda karena motornya yang diparkir di parkiran sepeda motor Big Mall raib.
Tak butuh waktu lama bagi jajaran Reskrim Polresta Samarinda untuk mengungkap kasus ini. Rabu (23/1/2019), penyidik menemukan tersangka curanmor itu adalah WY.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Vendra Riviyanto mengungkapkan, WY melakukan aksinya dengan menyalakan kunci kontak motor korban yang masih menempel.
“Dia langsung keluar, lalu dia tawarkan motor hasil kejahatannya ke itu saudara AJ. Jadi AJ ini sebagai penadah,†beber Kapolresta Samarinda.
“Sudah dua motor curian yang dia beli dari WY. Yang satu itu Mio J yang sudah berhasil kita ungkap sebelumnya,†sambungnya.
Kombes Pol. Vendra menyebut, AJ yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini membeli motor Jupiter Z dengan nopol KT 2955 NN dari WY seharga Rp 1 juta.
“Kalau motor Mio J yang pertama itu sudah dia jual lagi, nah yang ini (Jupiter Z) belum sempat terjual,†terangnya.
Atas kejadian ini, WY dan AJ bisa dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan pemberatan.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan jangan teledor terhadap barang sendiri.
“Umumnya kunci yang masih menempel di sepeda motor memang seperti memancing pencuri. Untuk itu, sebelum pergi, dicek lagi motornya ada yang tertinggal atau tidak. Juga parkir di tempat yang aman,†imbaunya.
Tak hanya pada sepeda motor, menurut Kombes Pol. Ade, penting juga bagi kita untuk selalu waspada terhadap keamanan barang-barang di rumah.
“Sebelum meninggalkan rumah, periksa lagi semua pintu dan jendela agar terkunci rapat. Kompor dan listrik juga dilihat dulu. Jangan pernah meninggalkan kunci rumah di sekitar rumah. Lebih baik dititipkan ke tetangga yang sudah sangat dipercaya,†tukas Kabid Humas Polda Kaltim.
HUMAS POLDA KALTIM