BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Dalam rangka peningkatan masyarakat yang sejahtera, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si., bersama Ketua Himbara Kaltim mengikuti Video Conference (Vicon) dengan Kasatgas Bansos Pusat Mabes Polri dan Irjen Kemensos RI terkait arahan dalam pengamanan penyaluran dana Bantuan Sosial, bertempat di Ruang Vicon Mapolda Kaltim, Senin (25/02/2019).

Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya Kapolri dan Menteri Sosial telah membuat nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan pengawasan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2019 yang diselenggarakan di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut maka Polda Kaltim berkomitmen untuk mengawasi ketat penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur.Â
“Komitmen itu ditunjukkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan dan Penegakan Hukum Bantuan Sosial baik di tingkat Polda Kaltim maupun polres-polres. Timsus ini dipimpin oleh saya sendiri†tutur Wakapolda Kaltim
“Pembentukan satgas pengawasan dan penegak hukum bansos ini dilaksanakan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan terhindar dari penyelewengan. Bagi yang melakukan penyelewengan, tentu hukum harus ditegakkan, pelaku ditindak tegas,” tutup Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan
HUMAS POLDA KALTIM