SAMARINDA, Poldakaltim.com,– Pelaku peristiwa pencurian dengan sasaran nasabah Bank yang cukup menghebohkan yang terjadi di Samarinda sekitar 2 minggu lalu, berhasil dibekuk oleh tim gabungan dari Resmob Polda Kaltim, Polresta Samarinda, dan Polda Sulsel pada Selasa (05/02/2019) pukul 02.30 wita di Kampung Baitana Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.
Pelaku yang kerap melakukan aksi pencurian di Samarinda ini diamankan saat sedang beristirahat di rumah sepupunya di Kampung Baitana Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto. Ia diamankan tanpa perlawanan berarti.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan berdasarkan laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban Lambertus Habut, personil Resmob polda kaltim langsung berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel kemudian di peroleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku, akhirnya personil gabungan melakukan tindakan cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Hasilnya, pelaku pun berhasil diamankan. “Pelaku diamankan saat sedang bersama istrinya di rumah,†ujar Ade Yaya
Dari hasil interogasi diketahui, pelaku telah melakukan aksi pencurian sebayak tiga kali di bulan Januari 2019. Adapun rinciannya yakni di depan toko Sumber Agung Jalan Pahlawan Kelurahan Dadimulya Kota Samarinda dengan kerugian Rp 59 juta, di Jalan Mulawarman sebesar Rp 150 juta, dan di Jalan Panglima Batu dengan uang tunai Rp 600 juta.
“Pelaku yang tertangkap kemudian diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut†tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM