BUKTI KUALITAS PELATIHAN BALAT RESKRIM SPN BALIKPAPAN
Poldakaltim.com, Balikpapan – Kasus anak hilang yang sempat viral di sosial media berhasil diungkap oleh Bintara Pelatihan (Balat) fungsi Reskrim di SPN Polda Kaltim. Rika (15) sebelumnya terakhir kali meninggalkan rumah pada Senin (7/1/2019).
Seminggu pasca meninggalkan rumah dan tak kunjung pulang, kakak sepupu korban, Herman (37) melaporkan hal ini ke Polsek Balikpapan Barat dan Polres Balikpapan.
Lama berlarut-larut, kasus ini akhirnya berhasil diungkap setelah anggota Polri yang dominan Polwan sedang melaksanakan pelatihan fungsi reskrim di SPN Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana yang menerima laporan dari SPN Polda Kaltim membenarkan hal ini. Ia menyebut, instruktur di SPN Polda Kaltim sengaja memberikan tugas untuk menyelidiki kasus tersebut kepada siswanya untuk menguji hasil pelatihan yang diberikan selama 1 minggu.
“Kasus hilangnya anak tersebut sudah dicari oleh Polres dan Polsek selama 1 bulan, tapi belum dapat. Balat bisa dapat hanya dalam kurun waktu 6 jam. Jam 9 pagi mereka keluar lidik dan jam 15 lewat, tertangkap,†ungkap Kombes Ade Yaya.
Ia merinci, korban dibawa oleh diduga pelaku ke Makassar selama 10 hari. mereka ke Samarinda dan kembali ke Balikpapan, Jumat (1/2/2019) sore. Kemudian. Balat SPN Polda Kaltim langsung meringkus terduga pelaku beserta korban di kawasan Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat.
“Korban belum kita mintai keterangan karena akan didampingi pihak keluarga, mengingat korban masih di bawah umur,†ujar Ade Yaya.
Menurutnya, Kasus seperti itu, masuk dalam klasifikasi kasus yang cukup sulit pengungkapannya.
“Ini menjadi cerminan bahwa kualitas SPN sebagai wadah pelatihan peningkatan kemampuan bagi Penyelidik Reserse semakin meningkat dengan membuat program pelatihan yang tepat dan efektif,†Tukasnya.
Humas Polda Kaltim