BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Dalam rangka mengoptimalkan kinerja dalam pengamanan penyaluran dana bansos, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Edhy Sumitro Tambunan terus melaksanakan koordinasi dengan dinas-dinas terkait. Salah satunya pada Jumat (08/03/2019) Wakapolda Kaltim memimpin Rapat Satgas Bansos yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Bank, dan Kasubsatgas Bansos di Ruang Kerja Wakapolda.

Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya Kapolri dan Menteri Sosial telah membuat nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan pengawasan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2019 yang diselenggarakan di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut maka Polda Kaltim berkomitmen untuk mengawasi ketat penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
“Komitmen
itu ditunjukkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan dan Penegakan
Hukum Bantuan Sosial baik di tingkat Polda Kaltim maupun polres-polres. Timsus
ini dipimpin oleh saya sendiri†tutur Wakapolda Kaltim
“Pembentukan satgas pengawasan dan penegak hukum bansos ini dilaksanakan agar
bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan terhindar dari penyelewengan. Bagi
yang melakukan penyelewengan, tentu hukum harus ditegakkan, pelaku ditindak
tegas,†tutup Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan
HUMAS POLDA KALTIM