Poldakaltim.com Balikpapan – Ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan ratusan karung yang berisikan minuman keras jeni CT sebagai barang bukti dimusnahkan oleh Personel Ditsamapta Polda Kaltim, Sabtu (13/4/2019).
Barang bukti ini diperoleh dari Operasi Pekat Mahakam 2019 yang dilaksanakan oleh Personel Ditsamapta Polda Kaltim selama 14 hari yaitu dari tanggal 01 s/d 14 April 2019.

Pemusnahan Barang bukti dipimpin Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP. Putra Wiratama yang mewakili Bapak Direktur Samapta Polda Kaltim disaksikan oleh Perwakilan Kejaksanaan Negeri Balikpapan.
“Operasi Pekat ini dilaksanakan sebagai Cipta Kondisi menjelang Pemilihan Umum tahun 2019 dan untuk menekan angka kejahatan di wilayah Kota Balikpapan†Ujar AKBP. Putra Wiratama mewakili Direktur Samapta Polda Kaltim.
Humas Polda Kaltim